CIANJUR.Besinfo.com– Dinas Pangan akan segera beroperasi pada tahun 2026 di Kabupaten Cianjur.
Intansi tersebut merupakan pecahan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Cianjur memfinalisasi pembahasan raperda perubahan nomenklatur perangkat daerah. Salah satunya berdirinya Dinas Pangan.
Sekretaris Dinas TPHPKP Kabupaten Cianjur, Ali, mengatakan Dinas Pangan akan resmi berjalan pada 2026 berdasarkan tindaklanjut Perda Nomor 2 tahun 2024
“Berdasarkan Perda tersebut bahwa penyelenggaraan pangan harus dibentuk Bupati,” kata Ali Jum’at 12 September 2025.
Ali menyebutkan dibentuknya Dinas Pangan untuk mengoptimalkan kinerja yang selama ini kurang maksimal karena tergabung di Dinas TPHPKP.
“Sebaiknya dipisah karena melihat dari sisi nilai. Skoringnya sama-sama tipe A dengan Dinas Pangan. Sebelumnya dinas kami dari sisi kinerja cukup berat,” pungkasnya. (Redaksi)




















