Jumat, Juli 31, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Diduga PIP Dipotong Rp1,5 Juta, Siswa Penerima di SMK An-Nahhal Cibeber Hanya Bawa Pulang Rp300 Ribu

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
Diduga PIP Dipotong Rp1,5 Juta, Siswa Penerima di SMK An-Nahhal Cibeber Hanya Bawa Pulang Rp300 Ribu

Screenshot

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.ID, CIANJUR – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat. Kali ini sorotan mengarah ke SMK An-Nahhal Cibeber, setelah muncul informasi bahwa siswa penerima PIP diduga hanya menerima Rp300 ribu dari total bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Besinfo.id, mekanisme dugaan pemotongan tersebut terjadi setelah siswa mencairkan dana PIP di bank penyalur. Setelah uang diterima secara utuh, para siswa penerima PIP kemudian dikumpulkan dan diduga diminta menyerahkan kembali sekitar Rp1,5 juta, sehingga yang tersisa di tangan masing-masing siswa hanya sekitar Rp300 ribu.

RelatedPosts

Gempar, Dua Siswa di Mande Nyaris Jadi Korban Penculikan OTK

Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

Dana sekitar Rp1,5 juta tersebut diduga digunakan untuk membayar Uang Dana Bulanan (UDB) yang menunggak serta biaya kegiatan kunjungan industri. Dugaan praktik tersebut di lakukan oleh oknum guru dan diduga diketahui oleh bendahara serta kepala sekolah.

Saat dikonfirmasi Kamis 30 Agustus 2026 kepala sekolah disebut membenarkan bahwa dana PIP digunakan untuk keperluan tersebut. Bahkan, Kepala sekolah menyampaikan bahwa cara itu dinilai lebih baik daripada orang tua siswa harus meminjam uang kepada bank emok.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar. Sebab, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku, bukan sebagai sumber pembayaran kewajiban rutin sekolah ataupun pembiayaan kegiatan yang dibebankan kepada siswa.

Yang lebih mengherankan, ketika di kasih tau bahwa peruntukan PIP mengenai dasar aturan penggunaan dana PIP tersebut, kepala sekolah malah mempertanyakan aturan yang Lengkap
Sikap itu dinilai sangat ironis. Seorang kepala sekolah semestinya memahami, mematuhi, dan menyosialisasikan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis Program Indonesia Pintar kepada seluruh peserta didik dan orang tua, sehingga tidak terjadi praktik yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan.

.id juga memperoleh informasi adanya dugaan bahwa siswa maupun pihak terkait diminta menandatangani surat pernyataan atau kesepakatan mengenai penggunaan dana tersebut. Namun, apabila benar kesepakatan itu dijadikan dasar untuk mengambil kembali dana PIP dari siswa, hal tersebut tetap perlu diuji kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan atau kesepakatan tidak serta-merta mengesampingkan aturan mengenai penggunaan bantuan pemerintah.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 tentang Program Indonesia Pintar, bantuan PIP diperuntukkan membantu kebutuhan pendidikan peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan pengambilan kembali dana PIP untuk membayar UDB maupun kegiatan kunjungan industri patut menjadi perhatian serius dan memerlukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga pernah menegaskan bahwa apabila terjadi pemotongan atau penguasaan dana PIP yang bertentangan dengan ketentuan, pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti memenuhi unsur pelanggaran.

Besinfo.id mendesak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Daerah, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, serta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan perlu menelusuri apakah benar para siswa penerima PIP diminta menyerahkan kembali dana yang baru dicairkan dari bank, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima uang tersebut, serta apakah terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana.

Apabila dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran administrasi. Yang dipertaruhkan adalah hak peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh bantuan pendidikan secara utuh sebagaimana dijamin oleh program pemerintah. (Bes)

Berita Sebelumnya

Gempar, Dua Siswa di Mande Nyaris Jadi Korban Penculikan OTK

Terkait Posts

Gempar, Dua Siswa di Mande Nyaris Jadi Korban Penculikan OTK
News

Gempar, Dua Siswa di Mande Nyaris Jadi Korban Penculikan OTK

30 Juli 2026
Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan
Hukum

Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

29 Juli 2026
Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC
News

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur
News

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

25 Juli 2026
Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali
News

Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali

24 Juli 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya
News

Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya

23 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Diduga PIP Dipotong Rp1,5 Juta, Siswa Penerima di SMK An-Nahhal Cibeber Hanya Bawa Pulang Rp300 Ribu

Diduga PIP Dipotong Rp1,5 Juta, Siswa Penerima di SMK An-Nahhal Cibeber Hanya Bawa Pulang Rp300 Ribu

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Diduga PIP Dipotong Rp1,5 Juta, Siswa Penerima di SMK An-Nahhal Cibeber Hanya Bawa Pulang Rp300 Ribu

Diduga PIP Dipotong Rp1,5 Juta, Siswa Penerima di SMK An-Nahhal Cibeber Hanya Bawa Pulang Rp300 Ribu

31 Juli 2026
Gempar, Dua Siswa di Mande Nyaris Jadi Korban Penculikan OTK

Gempar, Dua Siswa di Mande Nyaris Jadi Korban Penculikan OTK

30 Juli 2026
Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

Dugaan Asusila Anak di Cikalongkulon Tahap Penyelidikan

29 Juli 2026
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

27 Juli 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In