BESINFO.ID,Cianjur– Tersangka pembunuhan pedagang kelapa di Pasar Muka Ramayana berinisial DAM berhasil ditangkap Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kampung Tangkil Kaler, Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur
“Pelaku berhasil ditangkap usai bersembunyi dari kejaran polisi,” kata Alexander, Rabu 22 Juli 2026.
Motif DAM menghilangkan nyawa korban berawal dari ketersinggungan saat menanyakan seseorang.
Jawaban dari korban dirasa menyinggung disertai tawa meremehkan.
“Tersangka ini merasa dihina, saat mendatangi kembali meminta penjelasan, namun justru memicu pertengkaran fisik. Sempat dilerai warga,” paparnya.
DAM kemudian mengambil pisau milik pedagang daging di sekitar lokasi dan langsung melakukan penusukan satu kali ke perut sebelah kiri.
Tersangka membuang senjata tajam dan melarikan diri. Jajaran Polres Cianjur segera memburunya hingga berhasil mengamankan tanpa perlawanan.
Dari lokasi kejadian dan penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting.
“Satu bilah pisau sepanjang 20 sentimeter, pakaian korban, sepuluh butir obat golongan psikotropika dan satu unit ponsel milik tersangka,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Awr)




















