BESINFO.ID,Cianjur– Anggota DPRD Cianjur dari fraksi PAN berinisial Y diduga mencairkan dana reses tanpa melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Temuan itu mencuat, usai Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur menyatakan, HP anggota DPRD dari fraksi yang sama tidak terbukti melakukan dugaan reses fiktif.
Jika dugaan ini terbukti, persoalannya tidak lagi sekadar pelanggaran prosedur, melainkan menyentuh aspek hukum dan kepercayaan publik.
Pengamat politik, Ahmad Anwar atau yang akrab disapa Ebes Silet menyoroti temuan tersebut muncul dalam waktu berdekatan.
Hal itu menjadi sinyalmen atau peringatan serius bahwa pengelolaan dan pengawasan anggaran reses perlu ditinjau kembali.
“Kini ada dua nama dari fraksi yang sama menjadi sorotan. Muncul kekhawatiran bahwa anggaran tetap dicairkan, sedangkan kegiatan yang menjadi tujuan utama reses bertemu warga, mendengar keluhan dan menyerap aspirasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Bagi Ebes, dugaan reses tidak sesuai bukan hal yang dapat dianggap sepele, sebab menyangkut Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur yang sumbernya dari duit rakyat.
“Jika kegiatan nyatanya tidak pernah dilaksanakan, lalu atas dasar apa anggaran itu dibayarkan?, Ini bukan hal sepele. Kalau terbukti ada penyalahgunaan, maka itu melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ebes menilai, sejumlah lembaga memiliki kewenangan untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan pemeriksaan untuk melihat kesesuaian laporan keuangan dengan pelaksanaan kegiatan. Jika terbukti merugikan keuangan daerah, maka akan ditempuh mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) agar dana yang hilang dikembalikan sepenuhnya.
Di sisi internal lembaga, Badan Kehormatan DPRD juga memiliki tugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik. Berbeda dengan kasus sebelumnya yang dinyatakan tidak terbukti, masyarakat kini berharap proses pemeriksaan kali ini berjalan lebih terbuka dan akuntabel.
“Masyarakat sedang menguji keberanian DPRD, BK, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum. Usutlah secara profesional, tanpa pandang bulu. Jangan sampai kepercayaan publik yang sudah menipis ini makin tergerus hanya karena kasus yang terulang kembali,” paparnya.
Ebes menegaskan, tuntutan publik sangat jelas menginginkan bukti nyata bahwa reses benar-benar dilaksanakan di hadapan masyarakat.
“Kalau reses itu nyata, buktikan. Kalau hanya fiktif, maka hukum harus bekerja. Ini cara terbaik menjaga martabat lembaga wakil rakyat agar tetap dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, wartawan Besinfo mencoba mengkonfirmasi kepada anggota DPRD Cianjur berinisial Y, tetapi baik pesan singkat maupun telepon tidak dijawabnya. (Awr)




















