BESINFO.ID,Cianjur– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur angkat bicara mengenai imbauan pemerintah pusat kepada pengguna untuk tidak lagi memfotokopi e-KTP atau KTP-elektronik.
Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Yudi Nugraha menjelaskan, e-KTP sudah dilengkapi chip berisikan data-data pemiliknya.
“Setiap e-KTP memiliki chip, fungsinya menyimpan data sidik jari, iris mata, foto wajah, hingga tanda tangan. Semua tersimpan dan terikat kuat pada NIK,” kata Yudi, Kamis 14 Mei 2026.
Yudi menilai, keberadaan chip membuat masyarakat tidak perlu lagi memfoto copy e-KTP untuk berbagai keperluan dan pelayanan.
“Saat masyarakat datang ke layanan publik, cukup membawa e-KTP dan dipindai atau dibaca alat pembaca kartu. Secara otomatis data pemilik akan muncul dan terverifikasi kecocokannya, tidak perlu lagi fotokopi,” pungkasnya. (Awr)




















