BESINFO.ID, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD mengambil langkah tegas menanggapi kasus dugaan pelanggaran hak pekerja di salah satu perusahaan tekstil atau pabrik kaos kaki di Kecamatan Ciranjang. Kedua lembaga ini memastikan akan menelusuri masalah hingga tuntas agar gaji dan hak-hak karyawan dapat dicairkan sesuai aturan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Susilawati, menyatakan pihak legislatif akan turun tangan melalui Komisi D yang membidangi urusan ketenagakerjaan. Ia menegaskan akan berkoordinasi penuh dengan dinas teknis untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kebetulan di sini ada Komisi D yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Kami dari DPRD akan menindaklanjuti itu dengan dinasnya juga,” tegas Susilawati kepada wartawan disela sela kegiatanya, Selasa (21/4/2026).
Hal senada disampaikan Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Perdian. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan.
“Tentunya kami akan menelusuri hal tersebut sehingga hak-hak karyawan yang ada di pabrik harus tersalurkan,” ujar Bupati.
Wahyu menjelaskan, penanganan akan segera dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti melalui dinas ketenagakerjaan agar pelaksanaan penyaluran hak serta gaji karyawan bisa sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Meski penyelesaian kasus ini dikhawatirkan menemui jalan buntu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya. Pemerintah tidak akan tinggal diam dan memastikan keadilan bagi para pekerja.
“Tentu kami harus tetap menindaklanjuti. Kami sebagai pemerintahan di sini berkewajiban agar masyarakat di Kabupaten Cianjur, termasuk para pekerja, bisa mendapatkan haknya yang sesuai,” tutupnya. (Awr)


















