BESINFO.ID,Cianjur– Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lefi Ali Firmansyah.
Orang nomor satu di DPC PKB Cianjur itu meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas terduga pelaku.
“Semua tindakan asusila terhadap anak di bawah umur itu harus ditindak dengan tegas,” ujar Lefi di sela-sela Muscab di salah satu hotel di Jalan Ir H. Juanda, Minggu 5 April 2026.
Selain itu, pada kasus tersebut, Wakil Ketua DPRD Cianjur itu menegaskan, harus menjadi pembelajaran untuk semua pihak, terutama orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya
“Harus menciptakan lingkungan keluarga yang aman, ramah anak dan tentunya dalam keseharian kita harus lebih perhatian,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar, jenjang sekolah dasar (SD), Melati (bukan nama sebenarnya) menjadi korban dugaan tindak asusila terduga pelaku, FS (30) dan EP (16). Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi.
Keluarga korban pun segera memperkarakan kasus tersebut dengan bersiap melaporkan secara hukum. (Awr)




















