BESINFO.ID, Cianjur– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur telah menerima jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar tahun ini.
Skema Pilkades tahun ini juga menerapkan skema pemilihan berbasis digital atau E-Voting.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Cianjur Dendy Reynaldi mengatakan, sebanyak 30 desa dijadwalkan melaksanakan Pilkades serentak di bulan November 2026.
“Sebanyak 30 desa yang Kades nya habis masa jabatannya pada 2026 melaksanakan Pilkades di bulan November, karena aturan tidak boleh menggelar Pilkades dua kali dalam satu tahun,” kata Dendy, Jum’at 9 Januari 2026.
Mengenai pemilihan berbasis digital atau E-Voting, Dendy menyebut, tidak diberlakukan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami sudah diberikan informasi oleh Kemendagri terkait Pilkades dengan sistem E-Voting uji cobanya minimal 1 TPS satu desa saja, tidak semua TPS,” ujarnya.
Adapun tahapan Pilkades akan dimulai pada bulan April 2026.
“Tahapan di bulan April seperti pembentukan panitia, teknis pelaksanaannya dan lain-lain,” pungkasnya. (Redaksi)




















