Selasa, April 21, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Selewengkan APBdes Negara, Kades Margaluyu Ditahan Kejari Cianjur

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Selewengkan APBdes Negara, Kades Margaluyu Ditahan Kejari Cianjur
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM , Cianjur- Rugikan negara hingga ratusan juta rupiah, Kepala Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung SA (37) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Kerugian tersebut diduga diakibatkan melakukan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020/2021.

RelatedPosts

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

Kepala Kejari, Yudi Priharstoro menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan SA saat ini tengah ditangani Kejari Cianjur.

Adapun beberapa pekerjaan yang sesuai dengan APBDes diantaranya pengerjaan rapat beton jalan Margaluyu 2, jalan Pasirjambu 2, kemudian jalan Batugede, jalan rapat beton Margaluyu 3 dan lain-lain serta penyediaan ATK.

“Jadi berupa pengerjaan fisik berupa berbagai proyek jalan dan lainnya dan non fisik,” kata Yudi, Senin, (08/05/2023).

Sedangkan kerugian negara yang ditimbulkan Rp339 juta.

Adapun pasal yang disangkakan ialah pasal 2 ayat 1 Junto pasal 18 Undang-undang RI tahun 1999 Nomor 31 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. SA pun terancam hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.

“Saat ini SA telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dalam proses penyidikan,” tandasnya. (Slim)

Berita Sebelumnya

Viral Berbayar Melintas ke Rumah Abah Jajang, Ini Penjelasan Pemdes Karangjaya

Berita Selanjutnya

Angka Pasangan Usia Subur KB Cianjur Tinggi, DPPKBP3A Cianjur Sebut Cegah Stunting

Terkait Posts

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan
Hukum

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 
Hukum

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

7 April 2026
Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor
Hukum

Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor

1 April 2026
Gara-Gara Dua Labu Siam, Pria di Cugenang Tewas Dianiaya
Hukum

Gara-Gara Dua Labu Siam, Pria di Cugenang Tewas Dianiaya

3 Maret 2026
Berita Selanjutnya
Angka Pasangan Usia Subur KB Cianjur Tinggi, DPPKBP3A Cianjur Sebut Cegah Stunting

Angka Pasangan Usia Subur KB Cianjur Tinggi, DPPKBP3A Cianjur Sebut Cegah Stunting

Jelang Pemilu, DPMD Sebut Minim Ajuan Pemekaran Desa

Jelang Pemilu, DPMD Sebut Minim Ajuan Pemekaran Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

21 April 2026
Ribuan Warga Serbu Program Paket Sembako Murah Pertamina     

Ribuan Warga Serbu Program Paket Sembako Murah Pertamina   

20 April 2026
Peredaran Sabu-sabu Senilai 1 Miliar Digagalkan Polres Cianjur

Peredaran Sabu-sabu Senilai 1 Miliar Digagalkan Polres Cianjur

20 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In