Jumat, April 24, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Terungkap! Janda Pengedar Narkoba Merupakan Residivis

Besinfo oleh Besinfo
in News
0

DF, seorang janda ditangkap polisi lantaran jualan sabu di kawasan Puncak Cianjur

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cianjur – DF (35), seorang janda ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur lantaran edarkan narkoba jenis sabu di kawasan Puncak Cipanas, Cianjur. Terungkap jika tersangka merupakan residivis yang baru bebas beberapa bulan lalu.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, DF ternyata sudah pernah di ditangkap dan dipenjara karena mengedarkan sabu pada 2018 lalu.

RelatedPosts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga   

DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

“Tersangka ini ditangkap dengan kasus pengedaran narkoba jenis sabu pada 2018 lalu. Kemudian divonis 6 tahun penjara. Setelah 4 tahun jalani hukuman, mengikuti program dan bebas pada pertengahan 2022 ini,” kata dia, Kmais (6/10/2022).

Menurutnya setelah bebas, tersangka malah kembali mengedarkan narkoba di kawasan Puncak Cipanas. Polisi pun berhasil menangkap tersangka di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa 26,7 gram sabu, kantong plastik untuk memaketkan sabu, alat timbangan.

“Tersangka juga mengakui perbuatannya, dan ternyata sudah dua bulan mengedarkan narkoba,” kata dia.

Atas perbuatannya DF dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Hukumannya akan lebih berat karena tersangka ini residivis,” ujar dia.

Sementara itu, DF mengatakan selama sebulan setelah bebas dia sempat berhenti mengedarkan sabu. Namun kemudian dia kembali menjual narkoba dengan dalih menghidupi dua anaknya.

“Iya saya sudah dua bulan jualan, tapi untuk kebutuhan sehari-hari dan membiayai dua anak saya,” ungkapnya. (tr)

Berita Sebelumnya

Pemkab Cianjur Berikan Bibit Tanaman Untuk Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal

Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Berhasil Menangkap Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Terkait Posts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga    
News

Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga   

21 April 2026
DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon
News

DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

21 April 2026
Ribuan Warga Serbu Program Paket Sembako Murah Pertamina     
News

Ribuan Warga Serbu Program Paket Sembako Murah Pertamina   

20 April 2026
Peredaran Sabu-sabu Senilai 1 Miliar Digagalkan Polres Cianjur
News

Peredaran Sabu-sabu Senilai 1 Miliar Digagalkan Polres Cianjur

20 April 2026
Karyawati Pabrik di Ciranjang Jadi Korban Begal Bawa Senjata Api
News

Karyawati Pabrik di Ciranjang Jadi Korban Begal Bawa Senjata Api

19 April 2026
Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Berhasil Menangkap Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Janda Pengidap Penyakit Langka di Takokak Akhirnya Dapat Pertolongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga    

Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga   

21 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

21 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In