Selasa, Juli 28, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Kita Pertanya Proses Hukum Kades Sukajaya di Polsek Cilaku

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0

Korban bersama Kuasa Hukum usai penuhi panggilan polisi di Polres Cianjur (Foto : Besinfo)

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cianjur – Fanfan Nugraha, kuasa hukum Fajar, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Cianjur, mengaku heran dengan proses pelaporan pihak Kades di Polsek Cilaku yang dinilai cepat.

Menurut Fanfan, kliennya diketahui melakukan pelaporan ke Polres Cianjur atas kasus tersebut pada, Kamis (21/7/2022) atau tepat pada saat hari kejadian.

RelatedPosts

Polsek Karangtengah Tangkap Tersangka Pencuri Motor Modus COD HP

Akhirnya, Pembunuh Pedagang Kelapa Pasar Muka Ditangkap Polisi

Seorang Advokat di Cianjur Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologisnya!

“Kalau kita lihat dari surat undangan kepada klien saya, di situ tercatat pihak Kades melakukan pelaporan Tanggal (23/7/2022) tapi ngebut sekali sudah ada undangan pemeriksaan BAP pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti,” ujarnya, Kamis (11/8).

Dia mempertanyakan proses laporan oleh penyidik Polsek Cilaku yang dinilai janggal dan tidak semestinya.

“Dari surat pemanggilan untuk klien saya Fajar tertulis penerima laporan Faisal (adik Kades) atas nama Aipda Harry Haprabu. Sekarang tahapan prosesnya sudah mendahului kita yang jelas melakukan laporan lebih dulu,” katanya.

Fanpan menegaskan, dirinya akan mencegah sang klien untuk menghadiri pemanggilan dari Polsek Cilaku karena alasan terjepit dua kepentingan.

“Surat dari Polsek Cilaku sifatnya undangan, dan saya larang tidak boleh datang sepanjang belum pro justitia. Karena tanggal 27 Juli 2022 ada pemeriksaan klien saya dan saksi-saksi di Polres Cianjur,” paparnya.

Berita Sebelumnya

Pemuda Pancasila Beserta Ulama Campaka Apresiasi – Dukung Penuh Kapolri Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

Berita Selanjutnya

Mulus! Pembangunan Jalan Cianjur Selatan Akhirnya Rampung

Terkait Posts

Polsek Karangtengah Tangkap Tersangka Pencuri Motor Modus COD HP
Hukum

Polsek Karangtengah Tangkap Tersangka Pencuri Motor Modus COD HP

23 Juli 2026
Akhirnya, Pembunuh Pedagang Kelapa Pasar Muka Ditangkap Polisi
Hukum

Akhirnya, Pembunuh Pedagang Kelapa Pasar Muka Ditangkap Polisi

22 Juli 2026
Seorang Advokat di Cianjur Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologisnya!
Hukum

Seorang Advokat di Cianjur Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologisnya!

14 Juli 2026
Marak Beredar Obat Terlarang, Karang Taruna Ngadu Polres Cianjur
Hukum

Marak Beredar Obat Terlarang, Karang Taruna Ngadu Polres Cianjur

17 Juni 2026
Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga
Hukum

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

10 Juni 2026
Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa
Hukum

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa

17 Mei 2026
Berita Selanjutnya

Mulus! Pembangunan Jalan Cianjur Selatan Akhirnya Rampung

Mobil Truk Tronton Oleng Hingga Tabrak Warung dan Pohon

Mobil Truk Tronton Oleng Hingga Tabrak Warung dan Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

27 Juli 2026
Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

26 Juli 2026
VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

25 Juli 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In