Selasa, April 28, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Penyaluran Bansos Cianjur, KPM Diduga Diancam-Kades Mengeluh Kerap Dituding Mengarahkan

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Penyaluran Bansos Cianjur, KPM Diduga Diancam-Kades Mengeluh Kerap Dituding Mengarahkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cianjur, diduga dikavling atau diarahkan. Bahkan keluarga penerima manfaat (KPM) diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tak membelikan uang BPNT yang kini sudah berubah aturan ke agen e-warong yang sudah ditentukan.

Sekadar diketahui, berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukaikan uangnya ke e-warong namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

RelatedPosts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

Namun berdasarkan penelusuran wartawan, kejadian tersebut terjadi di sejumlah kecamatan mulai dari Takokak hingga Kecamatan Cianjur.

Seperti di Desa Cisujen, Sindangresmi, Bungbangsari, Kecamatan Takokak, didapati jika para KPM sudah dikavling dan terikat agar tetap membeli ke e-warong. Masyarakat diberi terlebih dulu sembako berupa beras agar uang yang diterima langsung dibayarkan ke e-warong.

Bahkan warga juga mengaku takut jika membeli sembako bukan dari e-warong, nantinya akan dicoret dari daftar penerima BPNT.

“Kemarin tiba-tiba dibagikan beras, ada yang satu karung hingga tiga karung beras. Kata ambil dulu saja, bayarnya setelah BPNT cair, sekalian sama komoditas lainnya,” ungkap Masri (bukan nama sebenarnya), salah seorang KPM di Kecamatan Takokak, Selasa (1/3/2022).

Dia mengaku, terpaksa membeli ke e-warong lantaran ditekan oleh pejabat RT hingga desa. Bahkan yang tidak beli dari e-warong diancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.

“Warga mah maunya belanja bebas sesuai aturan, kan yang penting komoditas yang sesuai. Tapi warga takut, karena katanya akan dicoret kalau tidak beli ke e-warong. Tadi juga ada yang nanya ke perangkat desa, katanya tetap harus ke e-warong,” tuturnya.

Masih di Kecamatan Takokak, tepatnya di Desa Sindangresmi, KPM hanya menerima beberapa paket sembako dari uang Rp600 ribu yang disetorkan.

“Iya katanya semuanya disetorkan, sekarang baru dapat beras, telur, kentang. Komoditas lainnya katanya menyusul,” ungkap Ida, KPM Desa Sindangresmi.

Bukan hanya di Kecamatan Takokak, pengarahan pembelian paket sembako juga terjadi di Kecamatan Cianjur.

Ketua RT 03 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Abah Ayung, mengungkapkan, jika penyaluran BPNT yang diubah menjadi tunai lekat dengan pengarahan dan intimidasi.

“Di kelurahan saya juga sama, KPM diarahkan untuk membeli ke agen e-warong. Jangankan tidak membelikan, beli hanya dua paket saja ancamannya di penyaluran berikutnya akan dicoret,” kata dia.

“Kasian KPM, aturannya kan jelas bebas memilih belanja dimana saja. KPM bisa memilih yang kualitasnya bagus. Tapi masih saja terjadi pengarahan dan intimidasi. Saya minta pemerintah turun tangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Asep Suparman, mengatakan penyaluran BPNT di tahun ini mengalami perubahan, dari yang semula perbulan dengan pembelian ke e-warong menjadi per tiga bulan dengan uang yang diberikan langsung melalui kantor pos.

“Jadi untuk tahun ini langsung diberi uang tunai Rp 600 ribu per tiga bulan. Kalau sebelumnya kan uang masuk ke kartu penerima, kemudian ditukar ke e-warong,” kata dia.

Asep menegaskan, jika penyaluran tidak boleh ada pengarahan dari pihak manapun apalagi ancaman pada KPM akan dicoret jika tidak membeli pada pihak tertentu.

Menurutnya KPM akan disanksi hingga pencoretan jika melanggar ketentuan, diantaranya tidak membelikan bantuan pada komoditas pangan.

“Tidak boleh ada pengarahan. Yang membuat KPM dicoret itu bukan karena tidak beli ke e-warong, karena kan sekarang bebas asal aka bukti pembelian. Sanksi itu diberikan jika uangnya dipakai untuk membeli barang di luar sembako yang ditetapkan. Apalagi malah dipakai bayar hutang atau yang lainnya. Kita akan lakukan cek ke lapangan dari informasi dugaan penyimpangan,” jelas dia.

Disisi lain, sejumlah Kades juga mengeluh dengan regulasi pembagian bansos tunai yang dinilai memberatkan pihak desa hingga rawan adanya tuduhan pengarahan dari masyarakat.

“Sebetulnya dengan digantikannya Bansos dari sembako menjadi tunai membuat repot kita, selain beban yang menjadi lebih besar, juga kita rawan dituduh pengarahan dan lainnya,” ujar Kepala Desa Sindanghayu, Takokak, Solihin.

Ungkapan serupa juga disampaikan Kepala Desa Hegarsari, Sindangbarang, Hilmansyah. Menurutnya, pihak desa kerap menjadi tuduhan warga jika pihaknya telah melakukan pengarahka agar membeli sembako di salah satu warung yang sudah ditentukan.

“Sering kita dapat tuduhan dari warga bahwa pihak desa mengarahkan KPM agar membeli sembako ke warung tertentu,” ungkap dia.

**dis

Berita Sebelumnya

Meski Rusak, Jalur Puncak ll Masih Jadi Solusi Pengendara Hindari Macet

Berita Selanjutnya

Protes Jalan Provinsi Tak Kunjungan di Perbaiki, Warga Cianjur Memancing di Jalan Berlubang

Terkait Posts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan
Hukum

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 
Hukum

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

7 April 2026
Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor
Hukum

Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor

1 April 2026
Berita Selanjutnya

Protes Jalan Provinsi Tak Kunjungan di Perbaiki, Warga Cianjur Memancing di Jalan Berlubang

Audiensi Perbaikan Jalan Gak Ada Hasil, DPRD Surati Gubernur Ridwan Kamil

Audiensi Perbaikan Jalan Gak Ada Hasil, DPRD Surati Gubernur Ridwan Kamil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

27 April 2026
DMGP Sosialisasikan Geothermal Ramah Lingkungan di Cianjur, Tekankan Teknologi Aman dan Berkelanjutan

DMGP Sosialisasikan Geothermal Ramah Lingkungan di Cianjur, Tekankan Teknologi Aman dan Berkelanjutan

26 April 2026
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga    

Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga   

21 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In