Selasa, April 28, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Agen e-Warung di Cikadu Mengaku Dimintai Jatah Rp36 Ribu Per KPM Oleh Suplier BPNT

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Agen e-Warung di Cikadu Mengaku Dimintai Jatah Rp36 Ribu Per KPM Oleh Suplier BPNT

Foto : Ilustrasi (Juaramedia.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Agen e-Warung di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, mengeluh lantaran dimintai jatah sebesar Rp36 ribu per KPM oleh jika Agen e-Warung membeli komoditi ke suplier lain. Hal tersebut jadi sorotan sejumlah pihak mengingat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan pasar bebas.

Salah seorang Agen e-Warung di Kecamtan Cikadu yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, para e-Warung dipersilahkan jika memang ingin berbelanja ke suplier lain namun dengan syarat harus ada konvensasi kepada CV yang memasok wilayah tersebut saat ini.

RelatedPosts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

“CV Prayoga ini mengaku kalau 2022 dia dapat tender di Cianjur untuk distribusi BPNT. Tapi ada konvensasi atau fee buat mereka (CV Prayoga, red) Rp36 ribu per KPM,” ujarnya saat diwawancara beberapa waktu lalu.

Dia merinci, dari pengakuan pihak CV Bayu Eka Prayoga uang tersebut nantinya akan dibagi 2 untuk pihak CV yang memasok beras di wilayah tersrebut.

“Ada 2 poros, dari komoditi 1 poros, dari beras 1 poros. CV Prayoga Rp19 ribu sudah termasuk untuk TKSK. Padi Merah Rp17 ribu, jadi total Rp36 ribu per KPM yang harus disetor oleh e-Warung ke mereka,” kata dia.

tidak hanya itu sambung Agen e-Warung, jumlah jatah atau fee yang diminta CV Prayoga ada kenaikan nominal dari tahun sebelumnya yakni dari Rp31 ribu untuk 2021 menjadi Rp36 ribu untuk 2022 per KPM.

“Iya meminta uang fee nya segitu itu mah duduk manis, yang belanja kita apa-apa nya kita dia cuman minta fee per KPM. Cuman 2022 agak berat karena yang 2021 fee nya itu sebesar Rp31 ribu per KPM sekarang ajdi Rp36 ribu per KPM,” ungkap dia.

“Ngasih nya ke mereka (CV Prayoga, red) di transfer, bukti transfer nya ada,” sambungnya.

Dia mengaku, jika Agen e-Warung tidak mengikuti apa yang mereka minta maka mereka akan mengusik para agen.

“Dari arah pembicaraan mereka seolah-olah ketika agen tidak mengikuti aturan mereka maka kami akan diusik sama mereka,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cianjur Veople Movement (Cepot) Ahmad Anwar, mengatakan, hal tersebut merupakan pelanggaran besar yang dimana sesuai Pedoman Umum (Pedum) BPNT, e-Warung maupun KPM berhak membeli komoditi kepada siapapun.

“Dugaan pelanggaran pertama pihak CV Bayu Prayoga diduga mengaku mendapatkan lelang, padahal dalam program BPNT tidak ada istilah lelang suplier. Kedua dugaan soal pemintaan jatah oleh CV Prayoga ke e-Warung diamana suplier itu tidak tercantum di Pedum sehingga tidak berhak meminta fee apalagi sampai mengancam akan mengusik. Pidana itu,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ebes itu mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada aparat hukum jika memang temuan tersebut benar adanya.

“kita akan kawal kasus ini, bial perlu laporkan jika benar ada pungli kepada e-Warung,” tegas dia.

Sementara itu, Direktur CV Prayoga, Bayu Eka Prayoga, membantah terkait adanya permintaan jatah atau fee yang dilakukan dirinya kepada Agen e-Warung di Kecamatan Cikadu.

“Wah kata siapa? Siapa yang bilangnya kang. gak ada, saya seperti suplier seperti biasa aja, jual beli kepada agen,” jelasnya.

Berita Sebelumnya

Camat Takokak Songong Jual Nama Bupati Cianjur Diduga Kuat Intimidasi e-Warung Agar Ganti Suplier

Berita Selanjutnya

Dua Anggota DPRD Cianjur Positif Covid-19, Diduga Omicron

Terkait Posts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan
Hukum

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 
Hukum

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

7 April 2026
Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor
Hukum

Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor

1 April 2026
Berita Selanjutnya
Dua Anggota DPRD Cianjur Positif Covid-19, Diduga Omicron

Dua Anggota DPRD Cianjur Positif Covid-19, Diduga Omicron

Tiga Pasien Covid-19 di Cianjur Meninggal Dunia Saat Perawatan

Tiga Pasien Covid-19 di Cianjur Meninggal Dunia Saat Perawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Miskomunikasi Penyaluran Banpang di Cianjur, Bulog Akui Kesalahan Koordinasi

Miskomunikasi Penyaluran Banpang di Cianjur, Bulog Akui Kesalahan Koordinasi

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Miskomunikasi Penyaluran Banpang di Cianjur, Bulog Akui Kesalahan Koordinasi

Miskomunikasi Penyaluran Banpang di Cianjur, Bulog Akui Kesalahan Koordinasi

28 April 2026
Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi

27 April 2026
DMGP Sosialisasikan Geothermal Ramah Lingkungan di Cianjur, Tekankan Teknologi Aman dan Berkelanjutan

DMGP Sosialisasikan Geothermal Ramah Lingkungan di Cianjur, Tekankan Teknologi Aman dan Berkelanjutan

26 April 2026
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In