Rabu, Juni 10, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Tak Terima Putusan Hakim, Sidang Kasus Perzinahan di Cianjur Berujung Ricuh

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Tak Terima Putusan Hakim, Sidang Kasus Perzinahan di Cianjur Berujung Ricuh
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Ugi Sugiat (48) pengusaha daging asal Cianjur diponis 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negri Cianjur atas kasus perzinahan dengan Apriliya (33) seorang pengusaha Weeding Organizer (WO). Akibatnya Fajar suami korban pun ngamuk lantaran tidak terima dengan putusan tersebut.

“Jadi yang saya tidak terima, harusnya pelaku ini dihukum seberat-beratnya biar ada efek jera. Tapi ini hanya dipobis 5 bulan,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

RelatedPosts

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa

Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 

Tidak hanya itu, Fajar juga merasa dijebak dengan diterapkan pasal 284 tentang perzinahan dengan dasar suka sama suka, yang membuat istrinya ikut jadi terdakwa dan diponis 4 bukan penjara.

“Jadi kasus ini saya laporkan dari tahun 2019 ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur. Namun selama 3 tahun saya terus berjuang karena kasus ini tidak ada tindak lanjut. Pas dibuka lagi 2021 istri saya malah jadi ikut terdakwa dengan adanya pasal 284,” kata dia.

“Iya saya pribadi aneh, kenapa pasal 284 yang diterapkan. Padahal jelas bahwa si Ugi ini sering menggoda istri saya, datang kerumah saya, bahkan memberi minuman yang membuat istri saya tidak sadar, hingga melakukan hal dibatas wajar. Jadi ini smaa sekali tidak ada unsur suka sama suka,” sambungnya.

Menurutnya, hukum di Cianjur sangat tidak adil. Hakim dinilai tidak bisa mengambil keputusan yang tapat terkait kasus tersebut. “Ini sangat tidak adil. Harusnya hakim juga bisa melihat mana yang salah mana yang benar,” ungkapnya.

Sementara, Humas Pengadilan Negri Cianjur, Donovan Akbar, mengatakan, hakim sendiri pastinya sudah memeprtimbangkan atas ponis yang diberikan terhadap kedua terdakwa.

“Mungkin Hakim sudah mempunyai pertimbangan sendiri atas ponis yang diberikan kepada masing-masing,” kata dia.

Dia menjelaskan, pelaku Ugi sendiri sudah memutuskan bahwa dirinya akan melakukan banding atas putusan ponis yang diberikan hakim.

“Kalau terdakwa laki-laki sudah menyatakan untuk banding. Tapi kalau yang perempuan masih mikir-mikir katanya. Memang kita persilahkan untuk mikir dulu. Kita beri waktu sampai 7 hari,” pungkasnya.

**Wn/Chaw

Berita Sebelumnya

Pohon Tumbang di Cibeber, Arus Lalu Lintas Sempat Terhenti

Berita Selanjutnya

Kader Cianjur Terpilih Jadi Ketua Kopri PKC PMII Jawa Barat Dalam Konkoorcab Ke-XX

Terkait Posts

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga
Hukum

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

10 Juni 2026
Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa
Hukum

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa

17 Mei 2026
Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 
Hukum

Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 

30 April 2026
Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi
Hukum

Sidang Praktek Mafia Tanah Digelar PN Cianjur, Pelapor Temukan Banyak Kejanggalan

29 April 2026
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan
Hukum

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
Berita Selanjutnya
Kader Cianjur Terpilih Jadi Ketua Kopri PKC PMII Jawa Barat Dalam Konkoorcab Ke-XX

Kader Cianjur Terpilih Jadi Ketua Kopri PKC PMII Jawa Barat Dalam Konkoorcab Ke-XX

Kecelakaan Tunggal, Mobil Seruduk Trotoar Hingga Terpental

Kecelakaan Tunggal, Mobil Seruduk Trotoar Hingga Terpental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

10 Juni 2026
SMKN 1 Cipanas Dipilih Jadi Pilot Project Nasional, Cetak SDM Pariwisata Siap Kerja

SMKN 1 Cipanas Dipilih Jadi Pilot Project Nasional, Cetak SDM Pariwisata Siap Kerja

9 Juni 2026
DPPKBP3A Cianjur Dapat Kunjungan dari BKKBN Jabar

DPPKBP3A Cianjur Dapat Kunjungan dari BKKBN Jabar

7 Juni 2026
DTPHP Cianjur Memanen Padi Pandanwangi Bersama Para Petani

DTPHP Cianjur Memanen Padi Pandanwangi Bersama Para Petani

7 Juni 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In