BESINFO.ID CIANJUR โ Masalah belum terbitnya sertifikat hak atas tanah dan bangunan bagi ribuan warga di Kabupaten Cianjur masih menjadi keluhan utama masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Lilis Boy, menegaskan akan mengawal aspirasi tersebut agar segera ditindaklanjuti.
“Kami menampung aspirasi masyarakat dan akan terus mengawal. Semoga semua keluhan ini bisa terealisasi,” ujar Hj. Lilis Boy saat ditemui wartawan, Selasa (3/11/2026).
Selain akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), warga juga menyampaikan harapan terkait dukungan bagi pelaku UMKM serta penerangan jalan umum. Hj. Lilis menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk merumuskan data yang akurat sebelum mengajukan ke tingkat pusat.
Sementara itu Kepala Desa Hendi Saeful Maladi menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan sekitar 5.000 kepemilikan tanah untuk disertifikasi pada tahap awal, dari total lebih dari 70.000 kepala keluarga di wilayahnya. Angka tersebut sengaja diajukan secara bertahap guna menghindari kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Kami khawatir pada tahun 2027 semua data kepemilikan tanah wajib bersertifikat. Padahal usulan ini sudah kami sampaikan sejak 2020,” ungkap Hendi. Awr


















