CIANJUR.Besinfo.com- Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali dipenuhi aroma busuk. Kali ini sorotan tajam mengarah pada PKBM AL-MUMTAAZ, yang berlokasi di Kecamatan Bojong Picung. Lembaga ini diduga kuat terlibat praktik manipulasi data dengan mendaftarkan ulang siswa-siswi yang sejatinya sudah lulus dari sekolah formal, bahkan tercatat ada satu nama siswa yang sudah meninggal dunia namun masih dihidupkan kembali di atas kertas demi kepentingan anggaran.
Dari total 408 peserta didik yang terdaftar di PKBM AL-MUMTAAZ, ditemukan 32 orang berasal dari lulusan SMA/SMK formal yang didaftarkan ulang seolah-olah masih aktif belajar di lembaga tersebut. Motifnya jelas: untuk mengeruk keuntungan dari dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Skema kotor ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Jika dihitung dengan anggaran BOP per siswa/siswi sebesar Rp1.830.000 per tahun, maka nilai kerugian negara mencapai angka fantastis:
Rp58.560.000 (32 siswa × Rp1.830.000 untuk satu tahun)
Rp117.120.000 (dikalikan dua tahun, sejak 2023)
Ditambah Rp29.280.000 untuk tahap 1 tahun 2025
Totalnya, negara ditaksir telah dirampok hingga Rp146.400.000 hanya dari rekayasa 32 siswa siluman tersebut.
Fenomena ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dalam penyaluran dana BOP, yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan. Bukannya mencerdaskan kehidupan bangsa, praktik kotor ala PKBM AL-MUMTAAZ justru menjadi ladang bancakan oknum pengelola lembaga pendidikan.
Pertanyaan besar kini mengemuka: ke mana aparat penegak hukum dan dinas terkait? Apakah praktik seperti ini akan terus dibiarkan merajalela, sementara uang negara digerogoti secara sistematis?
Skandal PKBM AL-MUMTAAZ ini hanyalah potret kecil dari dugaan penyalahgunaan dana BOP yang makin menggurita di Cianjur. Jika tak segera dibongkar tuntas, publik patut curiga bahwa ada permainan yang lebih besar di balik skema busuk ini. “Bes”




















