BESINFO.ID, CIANJUR – Nama Hj. H., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Ketua Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari beredarnya serangkaian foto yang diduga memperlihatkan dirinya berada di sebuah tempat hiburan malam. Unggahan yang pertama kali muncul melalui akun TikTok @hendang201026 itu menyebar luas ke berbagai platform media sosial mulai dari X, Facebook, hingga grup percakapan warga di WhatsApp dalam waktu singkat, memicu perdebatan soal batas perilaku pejabat publik dan keteladanan politik.
Bagi masyarakat Cianjur, isu ini bukanlah hal baru terkait sosok Hj. H. Sebelumnya, ia sudah pernah menuai kritik tajam terkait pelaksanaan kegiatan reses yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh sebagian kader di lingkungan partai. Polemik masa lalu itu menjadi latar belakang mengapa kali ini tanggapan publik muncul lebih cepat, kritis, dan beragam mulai dari rasa kecewa hingga tuntutan penjelasan resmi.
Sebagai anggota legislatif sekaligus pemimpin organisasi sayap perempuan partai, Hj. H. menempati posisi yang sangat strategis. Dalam struktur PAN di daerah, jabatan ganda ini menjadikannya wajah publik partai, khususnya dalam agenda pemberdayaan perempuan, perlindungan keluarga, dan penyebaran nilai-nilai amanat serta marwah yang diusung partai.
Dalam pandangan politik, setiap gerak-gerik pejabat publik semacamnya tidak lagi dipandang sebagai urusan pribadi semata, melainkan cerminan dari lembaga legislatif dan partai yang diwakilinya. Hal ini disadari betul oleh para kader PAN di tingkat ranting. Banyak di antara mereka yang mengaku prihatin dan khawatir dampak isu ini akan merembet ke tingkat akar rumput.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Sekali retak, butuh waktu sangat panjang untuk memulihkannya kembali,” ujar salah satu kader PAN di wilayah Cianjur yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, penilaian terhadap wakil rakyat tidak hanya terbatas pada kinerja di ruang sidang atau hasil rapat komisi, tetapi juga bagaimana mereka bersikap, bertindak, dan menjaga citra di ruang publik.
Reaksi paling tajam justru datang dari warganet dan kalangan pengamat sosial di Cianjur. Sorotan utama tertuju pada kontradiksi yang dirasakan publik: di satu sisi, Hj. H. memegang amanah memimpin organisasi perempuan yang mengedepankan nilai kesopanan, tanggung jawab, dan perlindungan; namun di sisi lain, foto yang beredar menempatkannya di lokasi yang sering kali dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Bagi masyarakat luas, tokoh publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding warga biasa. Ekspektasi akan keteladanan sering kali menjadi standar tersendiri yang melekat pada setiap jabatan politik.
“Kita tidak bisa memisahkan jabatan dari perilaku sehari‑hari. Apalagi ketika ia berbicara di depan publik tentang etika dan pembangunan karakter,” kata Ujang Suhendar, pengamat sosial. Menurutnya, isu ini menegaskan kembali bahwa standar etika politik di daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum selesai.
Di tengah derasnya kritik, muncul pula suara yang mengajak publik bersikap hati‑hati. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama di Cianjur mengingatkan agar tidak langsung menghakimi sebelum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan. Mereka menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah serta hak setiap individu untuk menjelaskan konteks kejadian yang sebenarnya.
“Foto bisa saja menangkap satu momen, tetapi tidak selalu menceritakan keseluruhan kejadian. Berikan ruang klarifikasi sebelum kesimpulan diambil,” ujar salah satu tokoh masyarakat. Sikap menahan diri ini diharapkan dapat mencegah penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya di ruang digital.
Namun, hingga berita ini disusun, Hj. H. maupun jajaran pengurus PUAN Kabupaten Cianjur belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya foto tersebut. Tim redaksi masih terus berupaya menjangkau yang bersangkutan, sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, serta pengurus Fraksi PAN untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan terkait isu ini. (Awr)


















