CIANJUR, Besinfo.com – Aroma busuk dugaan permainan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kembali menyeruak di Kabupaten Cianjur. Seorang tenaga kesehatan bernama Agung, yang sudah dinyatakan lolos seleksi P3K, tiba-tiba dijegal saat proses penerbitan Surat Keputusan (SK).
Padahal, seluruh tahapan seleksi telah dilalui dengan sah dan hasil akhir sudah jelas: Agung lolos sebagai P3K. Namun, ketika tinggal menunggu SK, pihak Puskesmas tempat ia mengabdi justru mengganjal dengan alasan mengejutkan — katanya Agung belum genap dua tahun menjadi tenaga honorer di Puskesmas tersebut.
Keluarga Agung, Haji Maman, menilai alasan itu mengada-ada dan penuh kejanggalan.
“Kalau memang masalah syarat dua tahun ini mau dipersoalkan, kenapa tidak dari awal seleksi? Kenapa justru setelah semua proses selesai dan dinyatakan lolos, baru dijegal? Ini jelas ada permainan dan sangat merugikan,” tegasnya.
Nama Kepala Puskesmas, Beni, mencuat dalam kasus ini. Ia disebut sebagai pihak yang diduga menghalangi keluarnya SK Agung dengan dalih aturan masa kerja. Saat dikonfirmasi, Beni berkilah dengan menyebut adanya miss komunikasi.
Namun, jawaban itu justru semakin mempertebal tanda tanya. Mengapa alasan “miss komunikasi” baru muncul di ujung proses, ketika status kelulusan sudah jelas dan hanya tinggal menunggu SK? Bukankah jika memang ada persyaratan yang tidak terpenuhi, semestinya diputuskan sejak awal?
Kasus ini menimbulkan spekulasi adanya indikasi intervensi dan permainan kotor dalam seleksi P3K di Cianjur. Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang, khususnya Dinas Kesehatan dan Bupati Cianjur, segera turun tangan mengusut dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan hak para tenaga honorer yang sudah berjuang dengan jujur.
Jika praktik seperti ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen P3K akan runtuh. Nasib ratusan tenaga honorer yang menggantungkan masa depan pada seleksi resmi negara bisa hancur, hanya karena permainan kepentingan segelintir orang.
Besinfo.com akan terus menyoroti kasus ini hingga terang benderang: apakah ini benar sebuah miss komunikasi, atau justru sandiwara untuk menjegal hak orang lain demi kepentingan tertentu. (redaksi)




















