CIANJUR.Besinfo.com– Tahapan penyidikan kasus korupsi dugaan PJU Cianjur senilai Rp40 miliar semakin menemui titik terang. Pasalnya terungkap temuan adanya dana aliran mencurigakan, namun juga ditemukan indikasi upaya merintangi penyidikan.
Kepala Kejari Cianjur Kamin mengatakan, berdasarkan keterangan salah satu saksi yang sudah diperiksa terdapat pengakuan adanya aliran dana dari saudara P kepada pihak lain untuk mengurus perkara tersebut.
“Saya sudah terima surat dan videonya. Itu datang langsung dari yang bersangkutan tanpa tekanan, tanpa intervensi siapa pun,” kata Kamin, saat gelaran jumpa pers di Kantor Kejari Cianjur, Jum’at 11 Juli 2025.
Kamin menambahkan, Kejari Cianjur juga tengah menyelidiki aliran dana lain yang mencurigakan diduga berkaitan dengan percobaan suap kepada aparatur kejaksaan.
“Nilainya mencapai Rp1,5 miliar. Dana ini diduga berkaitan dengan percobaan suap kepada aparatur kejaksaan,” ujarnya.
Beberapa pihak lanjut Kamin, diduga menggunakan nama kejaksaan untuk melobi penyidik atau memperlambat proses penyidikan.
“Kami sedang telusuri apakah ada unsur pidana merintangi penyidikan. Kalau ada, akan kami kejar,” ungkapnya.
Dia juga menepis, isu bahwa dirinya berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti D dan R.
“Saya tidak mengenal mereka. Tidak ada komunikasi, baik langsung maupun melalui telepon atau pesan,” pungkasnya. (Awr)




















