BESINFO.ID, Cianjur– Dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLT) Kesra di Desa Sukamaju Kecamatan Cibeber berbuntut panjang.
Kasus itu pun saat ini mendapatkan atensi dari Insepktorat Daerah (ITDA) Cianjur dengan menindaklanjuti pemanggilan kepada Kepala Desa Sukamaju.
Sebelumnya, ramai tersebar rekaman percakapan seseorang yang meminta para Ketua RT untuk mengkoordinir pemotongan KPM penerima BLT Kesra senilai Rp100 ribu.
Inspektur Pembantu 1 ITDA Cianjur Teguh mengatakan, akan segera memanggil Kades Sukamaju.
“Kami akan panggil Kades Sukamaju terkait dugaan pungli, namun harus ada surat tembusan dulu dari Pemcam Cibeber kepada kami,” kata Teguh, Kamis 4 Desember 2025.
Dia menegaskan, segala jenis bansos harus diterima KPM secara utuh.
“Bantuan untuk KPM ini harus menerima utuh dengan jumlah besarannya sesuai, tidak boleh ada pengurangan,” ujarnya.
Teguh berharap, setelah pemanggilan terhadap Kades Sukamaju, ditindaklanjuti dengan pengembalian uang para KPM yang diduga disunat.
“Endingnya, uang itu harus dikembalikan lagi kepada KPM nya atau kepada yang haknya,” pungkasnya. (Awr)




















