BESINFO.ID, CIANJUR – Sebuah insiden pencemaran lingkungan mengejutkan salah satu warga Desa di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Air sumur yang selama puluhan tahun digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari tiba-tiba berubah menjadi hitam pekat, keruh, berbuih, dan mengeluarkan bau menyengat layak limbah pabrik.
Kejadian memuncak pada Minggu malam, 5 April 2026. Saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, air sumur milik seorang janda lansia berusia 56 tahun meluap dan membanjiri rumah serta hunian anaknya. Air yang keluar tidak hanya kotor, namun tercampur buih dan aroma yang sangat menyengat, membuat penghuni tidak bisa tinggal di dalam rumah dalam kondisi gelap akibat mati lampu.
Warga yang enggan disebutkan namanya ini menuding sumber masalah berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik proyek pemerintah, yaitu Sentra Pangan Bergizi (SPPG) atau Dapur MBG yang berada tepat di pinggir rumah mereka.
“Pertama saat sumur keruh dan berbau itu saat ada IPAL milik SPPG di belakang rumah. Awalnya air keluar berbusa dan bau sabun, menjelang dua hari baunya makin menyengat,” ungkap korban kepada wartawan Senin 6 April 2026
Air yang dulunya jernih dan digunakan untuk mandi, mencuci, memasak, bahkan air minum, kini berubah menjadi racun.
“Dulu air ini jernih biasa dipakai untuk segala kebutuhan, bahkan buat minum. Sekarang baunya sangat menyengat, tidak bisa diminum dan tidak bisa dipakai sama sekali,” jelasnya.
Keluarga mengaku sudah melaporkan kondisi ini kepada pengelola proyek sejak dua bulan lalu. Namun, hingga kejadian banjir limbah terjadi, tidak ada tindakan nyata perbaikan.
“Kami sudah lapor ke pihak pengelola bahwa sumur kami tercemar setelah ada IPAL ini. Mereka sempat datang mengecek, tapi langsung bilang bau dan tidak mau menciumnya lebih lama. Mereka bilang akan ditindaklanjuti, tapi nyatanya selama dua bulan tidak ada tanggapan sama sekali,” keluhnya.
Saat ini, kedua rumah yang terdampak (rumah orang tua dan anak) terpaksa bergantung pada air pinjaman dari pihak pengelola untuk bertahan hidup, sementara sumur utama mereka mati permanen.
“Kami ingin sumur diperbaiki segera. Yang awalnya bersih harus bersih dan normal lagi,” tegas warga tersebut.
Saat dikonfirmasi terpisah, pihak pengelola yang diwakili oleh Kepala Satuan Pemenuhan Pangan Bergizi mengakui adanya masalah serius pada infrastruktur IPAL tersebut. Secara kontroversial, ia justru mempersilakan warga yang dirugikan untuk melapor ke instansi manapun, termasuk kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Silahkan warga lapor ke pihak Desa, Kecamatan, kepolisian, dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya dengan tegas.
Lebih jauh, pria ini membongkar adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan fasilitas tersebut. Ia mengaku dana yang diberikan pihak mitra sudah sesuai standar, namun hasil bangunan tidak sesuai spesifikasi.
“Sebenarnya IPAL ini sudah dirancang sesuai standar, dan dana sudah diberikan kepada pengelola bangunan. Tapi ada kejanggalan di lapangan. Pihak pengelola merasa uangnya kurang, akhirnya membangun IPAL seadanya saja,” akunya.
Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini izin lingkungan atau AMDAL masih dalam proses pengurusan, sementara fasilitas sudah beroperasi dan mencemari lingkungan warga.
“Untuk izin AMDAL sejauh ini sedang kita proses sambil memperbaiki IPAL. Ini proses yang panjang, kami pastikan tidak ada yang saling dirugikan, baik warga maupun pihak lain,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam terkait pengelolaan proyek pemerintah yang dinilai tidak profesional dan berpotensi merugikan kesehatan masyarakat serta merusak ekosistem air tanah.
Awr




















