BESINFO.ID CIANJUR – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan (BLTS Kesra) di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, diwarnai dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok “dana sosial”. Sebuah rekaman suara yang beredar luas memicu keresahan warga, mengindikasikan adanya permintaan pemotongan bantuan sebesar Rp100.000 per penerima.
Dalam rekaman tersebut, suara seorang pria terdengar menginstruksikan para Ketua RT untuk mengarahkan penerima bantuan menyisihkan sebagian uang mereka. Dana yang terkumpul, yang berpotensi mencapai Rp29,9 juta dari total 299 penerima di desa itu, diklaim akan digunakan sebagai “dana sosial untuk warga yang dirawat di rumah sakit”. Ironisnya, dalam rekaman itu juga diimbau agar permintaan ini “dibungkus” dengan penjelasan yang masuk akal guna menghindari kesan pungutan liar.
Menanggapi kehebohan ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Pihaknya, menyatakan kekecewaannya dan menegaskan bahwa tindakan pemotongan bantuan sosial dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.”Menurut saya tindakan tersebut tentu tidak diperbolehkan, karena tidak boleh sedikitpun dikurangi. Kami sangat kecewa dengan tindakan pihak desa tersebut,” tegasnya, Senin (1/12/2025).
Pihaknya menambahkan, DPRD akan segera menindaklanjuti dugaan ini dengan menghubungi pihak Inspektorat. Pihak pemerintah daerah juga didesak untuk segera bertindak mengusut tuntas permasalahan ini.
“Apabila tindakan ini benar dilakukan, maka kami akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas DPMD, Camat, dan Kepala Desa terkait. Jika terbukti benar, pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana atau bahkan pemberhentian, karena bantuan untuk masyarakat tidak boleh dikurangi sedikit pun,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Sukamaju belum memberikan pernyataan resmi. Perangkat desa terkesan tertutup, enggan memberikan informasi mengenai keberadaan Kepala Desa maupun nomor kontak yang bisa di hubungi.
Masyarakat Desa Sukamaju kini berharap penuh agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pungli yang mencoreng program bantuan kesejahteraan ini. (Awr)




















