BESINFO.ID, Cianjur — Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) Kabupaten Cianjur mendesak Pemerintah Daerah agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dikembalikan ke Rencana Awal (Ranwal) sesuai dengan visi, misi, dan sepuluh program prioritas yang dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur saat kampanye.
Dalam dokumen Ranwal RPJMD Bab III halaman 47, tercantum jelas program “Bantuan Rp 25 juta per RT per tahun” sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari tingkat bawah. Namun dalam Perda RPJMD yang telah disahkan, program tersebut berubah menjadi “Program Waragad (Warga Wangun Desa)” dengan mekanisme bantuan tidak langsung yang dikendalikan oleh dinas teknis.
ARWT menilai perubahan itu merupakan bentuk penyimpangan dari janji politik kepala daerah dan berpotensi melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan penyusunan RPJMD berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Selain itu, perubahan arah program juga bertentangan dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang secara tegas melarang pergeseran kebijakan dari janji politik hasil kampanye.
“Perda RPJMD ini bukan penyempurnaan dari Ranwal, tapi pembelokkan janji politik rakyat. Kalau saya Bupatinya, tentu saya akan marah, karena arah dan tujuan programnya telah dibelokkan,”
tegas Ichwan Nezt, Ketua ARWT Kabupaten Cianjur, dalam keterangan tertulisnya, Oktober 2025.
ARWT menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan kembalinya RPJMD ke Ranwal melalui jalur massa, jalur hukum, dan pelaporan ke lembaga lebih tinggi, hingga Perda RPJMD tersebut direvisi dan dikembalikan pada arah semula — tanpa tawar-menawar.
Pihaknya juga menyerukan agar DPRD Kabupaten Cianjur menjalankan fungsi pengawasannya untuk meluruskan kembali RPJMD yang dinilai telah dibelokkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“RPJMD bukan milik dinas, bukan milik segelintir orang. Ini milik rakyat — karena uang yang dikelola selama lima tahun ke depan adalah hasil dari pajak kami,” tegas Ichwan menutup pernyataannya. (Bes)




















