BESINFO.ID, CIANJUR – Pembangunan infrastruktur jalan beton di salah satu desa wilayah Kecamatan Campaka, Cianjur Selatan, yang disebut-sebut bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar), menuai sorotan publik.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp98 juta tersebut telah rampung pada September 2025 lalu. Namun, muncul dugaan bahwa pengerjaannya menggunakan dana talang, lantaran pencairan dana Banprov Jabar baru dilakukan pada Oktober 2025 ini.
Seorang sumber menyebutkan, adanya selisih waktu antara penyelesaian proyek dan pencairan dana menimbulkan dugaan penggunaan dana talang.
“Jika proyek selesai September dan dananya baru turun Oktober, wajar jika kami menduga ada penggunaan dana talang. Setahu kami, aturan tidak memperbolehkan hal tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Sebagai informasi, dana talang atau pendanaan sementara sebelum dana utama cair, diatur secara ketat dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah penyimpangan dan potensi tunggakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa S setempat membantah dugaan penggunaan dana talang. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan,
“Saya tegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak menggunakan dana talang,” katanya. (Awr)




















