CIANJUR.Besinfo.com– Statemen Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika soal pembubaran DPR menuai sorotan dari Jaringan Intelektual Muda Cianjur (JIM) Cianjur.
Diketahui, Metty melontarkan statemen di beberapa media massa bahwa pembubaran DPR, bukan menjadi kewenangan DPRD, namun merupakan kebijakan pemerintah pusat dan Presiden.
Presidium JIM Cianjur Alief irfan menilai, statemen Ketua DPRD Cianjur soal pembubaran DPR merupakan celotehan tidak mendasar dan tidak dapat di pertanggungjawaban serta memantik kegaduhan.
Atas hal tersebut, dia meminta, Ketua DPRD Cianjur mundur dari jabatannya.
“Segera mundur atau kami turunkan dari jabatannya, karena kami anggap statemen ketua DPRD Cianjur itu menuai provokasi dan membuat rakyat marah lagi,” kata Alief, Jum’at 5 September 2025.
Alief menyebut, klaim pembubaran DPR dapat dilakukan Presiden tidak tercantum dalam Undang-undang.
“Dalam aturan dinyatakan bahwa Presiden tidak memiliki kekuasaan untuk membubarkan DPR RI,” pungkasnya. (Redaksi)




















