CIANJUR.Besinfo.com- Tragedi belum berakhir di tanah gempa. Alih-alih mendapat keadilan dan pemulihan, puluhan warga Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, justru harus menelan pil pahit: bantuan senilai Rp2,1 miliar untuk 36 Kepala Keluarga raib entah ke mana.
Bantuan yang seharusnya digunakan untuk membangun kembali rumah mereka pascagempa, kini tinggal janji. Dana stimulan sebesar Rp60 juta per keluarga yang dijanjikan pemerintah, lenyap tanpa jejak. Dugaan awal mengarah pada pemalsuan dokumen oleh pihak ketiga, yang disebut-sebut sengaja merekayasa data demi mencairkan dana ke rekening yang bukan milik korban.
Namun yang lebih menyakitkan, respons dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur justru bikin panas telinga.
Nurjen, salah satu kepala bidang di BPBD, menyatakan pihaknya “angkat tangan” atas hilangnya dana miliaran tersebut.
“Kami hanya memverifikasi data awal dan memberikan rekomendasi. Urusan pencairan bukan wewenang kami,” ujar Nurjen tanpa raut bersalah, Selasa (10/6/2025).
Pernyataan tersebut langsung memicu kemarahan warga dan aktivis.
Ahmad Anwar dari Cianjur People Movement menyebut BPBD tidak bisa sembunyi di balik alasan teknis.
“Jangan cuci tangan! BPBD itu leading sector dalam penyaluran bantuan gempa. Kalau sampai ada dokumen palsu dan dana raib, mereka harus ikut bertanggung jawab. Ini bukan uang kecil, ini 2,1 miliar rupiah uang rakyat!” tegas Ahmad.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan mafia bantuan bencana yang disebut-sebut bermain rapi di balik layar. Ahmad menyebut, jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi contoh buruk bagi daerah lain.
Warga Sarampad sendiri kini hanya bisa berharap. Mereka sudah trauma dengan gempa, kini ditambah trauma karena merasa dihianati oleh sistem yang seharusnya melindungi.
“Rumah kami hancur, sekarang harapan kami juga dihancurkan,” ujar salah satu warga, Saminah (57), sambil menahan air mata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkab Cianjur, Kepolisian, maupun BPBD terkait langkah konkret menyikapi raibnya dana miliaran ini. Satu hal yang pasti: keadilan masih digantung di reruntuhan Desa Sarampad.




















