CIANJUR – Besinfo.com- Meski Gubernur, Dedi Mulyadi, sudah membuat larangan sekolah-sekolah di kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat untuk mengtiadakan study tour yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 64/PK.01/Kesra tertanggal 8 Mei 2024.
Namun, SMKN 1 Haurwangi Ciranjang kabupaten Cianjur diduga kuat sengaja mengabaikan study tour tersebut dan mengganti nama dengan dalih kunjungan industri. Hal itu dibuktikan dengan memungut biyaya kepada 400 siswa siswi SMK Negri Haurwangi sebesar 525.000 ( lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pemberangkatan yang akan dilakukan 28 mei 2025.
jelang pemberangkatan tersebut pihak sekolah meminta orang tua untuk membuat surat ijin agar mengsetujui anaknya untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Sementara orang tua siswa yang lainnya inisial L (46) sangat mengeluhkan dan menganggap pihak sekolah berbuat licik.
“Saya sangat mengherankan sekali, padahal sudah ada larangan untuk tidak ada kegiatan study tour, tapi kenapa di sekolaan SMK Negri Haurwangi ada kegiatan. Padahal dalam situasi seperti ini kami sangat keberatan dengan biayanya yang di bebani pada anak kami, dengan kelicikan para guru uang dana study tour itu di satukan bersama uang ujian, bahkan ikut tidak ikut tetap harus bayar, tidak ada kebijakan sama sekali. Ini sangat memberatkan pada wali murid,” ucap L.
Saat di mintai keterangan kepala sekolah SMK Negri 1 Haurwangi Supratman enggan berkomentar bahkan dia mengatakan melalui satpam saat ini tidak mau di temui siapapun. tutupnya
Awr




















