CIANJUR.Besinfo.com– Program penagihan pajak keliling (Pepeling) bakal digelar kembali sehabis libur Idul Fitri 1446 H/2025.
Diketahui program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Cianjur itu mengencarkan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) langsung ke Wajib Pajak (WP) dengan membuka stan menggunakan mobil di beberapa titik yang ditentukan.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, program pepeling tidak dijalankan selama bulan Ramadhan.
“Program pepeling memang tidak dijalankan di bulan Ramadhan, baru akan dimulai kembali sehabis lebaran,” kata Samudra, Rabu 9 April 2025.
Selain itu, pihaknya masih menunggu pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang merupakan surat pemberitahuan besarnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) terutang kepada wajib pajak.
“Salah satunya kenapa belum berjalannya pepeling karena menunggu selesainya pendistribusian SPPT,” pungkasnya.(Redaksi)




















