BESINFO.ID, Cianjur– Cianjur Government Watch (CGW) mengungkap adanya dugaan malprosedur berupa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) salah satu intansi di Kabupaten Cianjur.
Hasil kajian CGW kurun dua bulan, ditemukan aliran anggaran hibah sebesar Rp1,4 miliar selama 3 tahun mengarah ke salah satu lokasi wisata di wilayah Kecamatan Cugenang.
“Lahan tersebut milik pribadi dan dikomersialkan, yakni Jamaras Farm, yang dikelola oleh mantan Bupati Cianjur. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana hibah APBD bisa turun ke tanah pribadi,” kata Koordinator CGW Hadi Dzikri Nur, Selasa 30 Desember 2025.
Hadi menilai, APBD merupakan uang publik yang seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel sehingga temuan hibah untuk pribadi merupakan bentuk pelanggaran.
“Program tersebut hanya memberikan manfaat kepada satu orang dan dikomersialkan. Kami menduga ada pelanggaran etis bahkan potensi korupsi,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mendorong secara hukum ke Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur.
“Kami ingin memastikan, apakah secara administratif dan hukum ada yang dilanggar. Jika ditemukan indikasi kuat, tentu akan kami dorong ke ranah hukum,” pungkasnya. (Awr)




















