BESINFO.ID, Cianjur– Komisi 4 DPRD Cianjur siap menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLT) Kesra di Desa Sukamaju Kecamatan Cibeber.
Sebelumnya, ramai tersebar rekaman percakapan seseorang yang meminta para Ketua RT untuk mengkoordinir pemotongan KPM penerima BLT Kesra senilai Rp100 ribu.
Ketua Komisi 4 DPRD Cianjur Rian Purwa Wiwitan mengaku, sudah mendengar informasi dugaan pungli tersebut. Pihaknya segera melakukan pengecekan dan investigasi di lapangan.
Bahkan, Komisi 4 akan menanyakan langsung kepada Dinsos Cianjur pada agenda rapat bersama, disamping berkoordinasi dengan Kemensos.
“Kami akan melakukan pengecekan dan investigasi bagaimana yang terjadi di lapangan, karena sampai hari ini kami belum menerima laporan spesifik dari Dinsos,” kata Rian, Senin 8 Desember 2025.
Apabila dugaan pungli bansos terjadi, DPRD Cianjur akan menindaklanjuti mendorong Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur melakukan proses hukum.
“Jika dugaan itu terbukti benar, DPRD akan mendorong Inspektorat Daerah untuk memeriksa dan menindaklanjuti,” pungkasnya. (Awr)




















