BESINFO.ID, Cianjur– Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Cianjur dengan menyandang status daerah wakaf di Provinsi Jawa Barat bersama Indramayu dan Cirebon.
Status itu disematkan langsung Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat menggelar peluncuran program Kota Wakaf di Pendopo, Selasa 2 Desember 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag RI, Prof. Dr. KH. Nasrudin, MA mengatakan, Kabupaten Cianjur memiliki potensi wakaf yang sangat besar, baik berupa aset tanah maupun wakaf uang.
Potensi itu pun diharapkan masih dapat terus digali dan dioptimalkan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Cianjur, dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat serta dukungan penuh dari pemerintah daerah,” kata dia.
Dia menambahkan, berwakaf tidak mematok nominal tinggi, bahkan masyarakat dapat merogok kocek hanya puluhan ribu rupiah.
Dana wakaf yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan daerah, seperti modal usaha, pengadaan alat kerja, hingga pembangunan madrasah.
“Masyarakat dapat berwakaf mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000,” paparnya.
Wakil Bupati Cianjur Ramzy Geys Thebe mengajak masyarakat untuk berwakaf, dia pun menjamin keamanan dalam penyimpanan wakaf dari masyarakat Cianjur.
“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyalurkan wakaf uang, karena rekening penyimpanan telah disediakan khusus untuk Kabupaten Cianjur, terpisah dari kabupaten atau kota lainnya,” kata Ramzy. (Awr)




















