CIANJUR.Besinfo.com– Seorang pria MA (59) mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Dia pun akhirnya ditangkap polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terkuaknya anggota BIN gadungan itu berawal dari korban berinisial LH, berkenalan dengan MA lewat salah satu aplikasi jodoh pada Mei 2025
Agar menyakinkan LH, MA mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Korban yang termakan bujuk rayu kemudian datang ke Cianjur pada 25 Agustus 2025 dan menginap bersama pelaku di sebuah hotel.
“Awalnya berkenalan lewat aplikasi jodoh, kemudian terduga pelaku dan korban memutuskan bertemu di hotel dan menginap,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara saat jumpa pers, Jum’at, 19 September 2025.
Korban lalu ditipu untuk masuk kamar mandi dengan alasan anak terduga pelaku akan datang. Saat korban lengah, terduga pelaku kabur sambil membawa kabur barang berharga korban.
“Terduga pelaku membawa HP Samsung A24, laptop merk HP, dua cincin emas kuning, dua cincin emas putih, dan satu gelang emas,” kata dia.
Sat Reskrim Polres Cianjur bergerak cepat, dengan dasar rekaman CCTV terduga pelaku berhasil ditangkap berikut mengamankan barang buktinya.
“Terduga pelaku diamankan di rumah mertuanya di Warungkondang, barang bukti perhiasan, HP, hingga atribut palsu bertuliskan BIN yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban,” paparnya.
Terduga pelaku dijerat pasal pencurian.
“Pelaku kami sangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun,” pungkasnya. (Awr)




















